Habib Rizieq
Habib Rizieq
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab | |
---|---|
Habib Rizieq (bersorban putih) | |
Lahir | 24 Agustus 1965 Jakarta |
Kewarganegaraan | Indonesia |
Nama Panggilan | Habib Rizieq |
Pekerjaan | Ketua Umum FPI |
Agama | Islam |
Pasangan | Syarifah Fadlun binti Yahya |
Basis pesantren FPI adalah Pesantren Al-Umm, namun hampir seluruh aktivitas FPI berasal dari markasnya di Petamburan, dekat rumah Rizieq.
Organisasi FPI yang dipimpinnya termasuk kontroversial karena aksi-aksinya , dan Rizieq sendiri cukup vokal dalam menyuarakan pendapatnya seperti yang dimuat dalam media.
Pada bulan Juni 2008 Rizieq ditangkap sebagai tersangka Insiden Monas dan dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 221 KUHP tentang melindungi atau menyembunyikan pelaku kejahatan, pasal permusuhan dan penghasutan, serta organisasi yang kerap melakukan aksi anarki. Sementara anggota FPI lainnya yang ikut ditahan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penyerangan.[2].
[sunting] Pendidikan dan pengalaman organisasi
- SDN 1 Petamburan, Jakarta (1975)
- SMPN 40 Pejompongan, Jakarta (1979) dan SMP Kristen Bethel Petamburan
- SMAN 4, Gambir, Jakarta
- SMA Islamic Village, Tangerang (1985)
- Pernah belajar di LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) di Jakarta [3].
- Diploma Bahasa Arab, Arab Saudi [4]
- Sarjana Pendidikan Hukum Islam King of Saud University, Riyadh, Arab Saudi[4]
- Magister Universitas Islam Internasional Antar Bangsa, Malaysia (belum selesai)[4]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar